@agniflams

Friday, October 4, 2013

Akibat Mabuk Remaja Lakukan Pembunuhan
indosiar.com, Palembang - Karena pengaruh minuman keras seorang remaja tega membunuh kerabatnya sendiri di Palembang. Dalam reka ulang yang digelar Jajaran Polsekta Sebrang Ilir Satu Palembang, Senin (3/03) kemarin terungkap peristiwa pembunuhan yang menimpa korban Mardi warga Jalan Kimarogon Kertapati Palembang pertengahan bulan lalu itu dilatarbelakangi pengaruh minum- minuman keras.
Saat itu tersangka Darmin warga Gotong Royong Kertapati bersama beberapa orang saksi lainnya terlihat mabuk disebuah pos penjagaan Pasar Kertapati. Tanpa alasan jelas usai minum-minuman keras tersebut tersangka langsung kebelakang pasar dan menikam korban Mardi yang agak kebelakang mentalnya. Usai menikam korban, tersangka langsung melarikan diri sedangkan korban sempat lari keluar pasar. Diduga karena kehabisan darah akhirnya korban roboh bersimbah darah persis didepan Pasar Kertapati.

Mayat korban yang terbujur kaku akhirnya diamankan petugas Polsekta Ulu Satu Palembang dan warga sekitar. Eko juga mengingatkan agar para warga dapat menjauhi semua bentuk minuman keras agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mapolsekta Sebrang Ulu Satu Palembang dan siap menjalani hukuman selama 9 tahun penjara.(Romi dan Baharudin Rahman/Idh)

Dicekoki Narkoba, Remaja Putus Sekolah Digilir Dua Pemuda
08 September, 2012


LUBUKPAKAM- Pupus sudah masa depan remaja putri ini, selain putus sekolah ia juga menjadi korban perbuatan asusila dua pria yang baru ia kenal. Maka tak ayal lagi ia harus menanggung beban moral seumur hidupnya.

Sebut saja namanya Asanti (14) ia harus rela menyerahkan keperawanannya dan rela digilir dua pelaku yang baru dikenalnya, akibat termakan bujuk rayu usai dicekoki narkoba oleh Irfan (23) warga Pasar 13 desa Limau Manis dan temannya Tri Nanda Asmara (21) warga Dusun II A Desa Limau Manis, Kamis (6/9) pukul 23.00 WIB.

Untung saja perbuatan kedua pelaku diketahui orang tua Asanti, dan langsung melaporkannya ke Polsek Tanjungmorawa, Jumat (7/9) kemarin. Selanjutnya, tersangka Tri Nanda Asmara diserahkan orang tua korban, ke PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Sat Reskrim Polres Deliserdang, sementara tersangka Irfan masih dalam pencarian Polisi (buron).

Perbuatan yang dilarang agama itu terbongkar, karena Asanti semalaman tidak pulang ke rumah ibunya. Setelah dicari kesana-kemari dan berdasarkan informasi, orang tua korban mengetahui kalau remaja putus sekolah ini (Asanti), sebelumnya terlihat berjalan bersama Tri dan Irfan di komplek sekolah yang berada di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjungmorawa.

Selanjutnya ibu korban mencari keberadaan anaknya ke rumah Tri dan diketahui bahwa Asanti semalaman bersama Tri dan Irfan di rumah warga yang tidak ditempati lagi, didaerah Pasar 13. Setelah didesak orang tuanya, Asanti mengaku diri nya telah dicabuli Tri dan Irfan sebanyak dua kali.

Kepada petugas di Mapolsek Tanjungmorawa, Asanti mengaku perbuatan cabul itu telah dilakukan Tri sebanyak 2 kali di tempat yang sama. Sedang tersangka Irfan juga sudah mencabuli dirinya sebanyak 2 kali. Asanti juga mengaku awalnya dia hanya bermain-main di rumah kosong itu dan berkenalan dengan Irfan dan Tri.

Setelah malam, Irfan dan Tri bersama teman lainya mengajak Asanti untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Usai mengkonsumsi sabu-sabu itu, beberapa temannya pulang ke rumah, sedang Irfan, Tri dan korban memilih menetap tidak pulang sembari tidur-tiduran disana.

Di tempat itulah, korban ditidurkan di salah satu bangku kayu yang telah dipersiapakan pelaku, sembari di rayu tersangka Irfan untuk berhubungan intim layaknya seperti suami-istri. Awalnya korban menolak, namun karena terus rayu dan berjanji akan menikahinya, akhirnya korban pasrah dan terjadilah perbuatan asusila ditempat itu.

Selesai meniduri korban, rupanya rekan Irfan yakni Tri  juga mencabuli remaja putri putus sekolah kelas II SMP itu. Perbuatan cabul untuk yang kedua kalinya, dilakukan kedua pemuda terhadap korban di tempat yang sama dengan cara bergantian, setelah kedua pelaku mengajak korbannya mengkonsumsi sabu-sabu.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Telly Alvin bersama Kanit Reskrim Iptu Adi Alfian, membenarkan adanya seorang tersangka cabul yang diserahkan keluarga korban ke Polsek Tanjungmorawa. Kini tersangka Tri Nanda Asmara dilimpahkan ke Polres Deliserdang, sementara itu tersangka Irfan masih buron. (btr)



Read more: http://www.hariansumutpos.com/2012/09/41076/dicekoki-narkoba-remaja-putus-sekolah-digilir-dua-pemuda#ixzz2gfHrtuif
Share:

0 comments:

Post a Comment

Flag Counter

BTemplates.com

Follow me! @agniflams
Powered by Blogger.